Guru dan Diklat
oleh :Wawan Rusmawan
Para guru cukup sadar bahwa dunia pendidikan dan pengajaran di Republik tercinta ini perlu terus menerus dibenahi dan diperbaiki dari segala kekurangan dan kelemahannya . Kondisi ini tentu berbeda dengan negara lain yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikannya ,terutama perhatiannya terhadap pentingnya (SDM) yakni guru berkualitas bagi peningkatan pendididkan .
Harus diakui, memang banyaknya perubahan yang terjadi di dunia pendidikan dan pengajaran berlangsung begitu cepat . Sementara itu , di sisi lalin karena berbagai faktor para guru belum mampu mengikuti kemajuan yang terjadi didunia pendidikan tersebut . Tentu saja ketidak siapan para guru menyongsong kemajuan itu bukan mustahil akan berdampak kurang baik terhadap dunia pendidikan .
Menghadapi tantangan seperti itu , maka para guru sebagai makhluk pembelajar( insan yang mau belajar ) harus terus belajar sepanjang hayat dan piawai mengikuti kemajuan jaman tersebut terutama dalam memanfaatkan kemajuan sain dan teknologi itu untuk keperluan menjalankan tugas mendidik ,melatih dan mengajar murid-muridnya disekolah atau ditempat lainya. Banyak cara yang bisa dilakukan para guru mendukung kemajuan tersebut salah satu caranya dengan mengikuti Pendidikan dan latihan (Diklat ) .
Pendidikan dan pelatihan (Diklat) yaitu pengalaman dalam mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan dan /atau peningkatan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kab/kota,provinsi, nasional, mau pun internasional, Bukti fisik komponen ini dapat berupa sertifikat, piagam, surat keterangan dari lembaga penyelengara diklat tersebut .
Namun amat disayangkan ,banyak guru yang selama bertahun-tahun tak punya kesempatan mengikuti diklat ini karena berbagai sebab antara lain; untuk pelajaran tertentu jarang sekali ada diklat. Tak pernah punya kesempatan untuk ikut diklat. Tak terpanggil karena surat panggilan lambat datangnya. Terbatasnya jumlah peserta, Letaknya d idaerah terpencil sulit cari info tentang adanya kegiatan diklat atau karena keterbatasan biaya yang dimiliki untuk mengikuti diklat.
Sesungguhnya , banyak kegiatan diklat yang diadakan berbagai pihak untuk menambah pengayaan wawasan guru yang berkaitan langsung atau tak langsung dengan tugasnya sebagai pendidik , pengajar dan pelatih. Umpanya diklat tentang peningkatan aktifitas pembelajaran (KBM) mencakup memanpaatan metoda dan model pembalajaran mutahir untuk bidang studi masing – masing, diklat TI ( teknologi dan informatika , penggunaan Audio ,video termasuk internet bagi para guru ), Diklat motivasi diri serta Diklat Penulisan karya tulis ilmiah bagi guru. Tak pelak lagi , berbagai jenis kegiatan diklat tersebut sangat berguna dan layak diikuti oleh para guru. Bila para guru ingin lebih kompeten dan profesional dalam menjalankan tuganya.
Berkaitan dengan masalah di atas, sejalan dengan Peraturan mentri no 18 tahun 2007 tentang “ sertifikasi guru dalam jabatan ” disebutkan bahwa untuk mengatur pelaksanaan uji kompetensi guru maka uji kompetensi tersebut dilakukan melalui penilaian portifolio. Bila guru mampu mengumpulan 850 poin dari 10 komponen yang dinilai maka ia lulus sertifikasi. Seandainya seorang guru yang mengajukan penilaian sertifikasi hasil dari penilaiannya tidak mencapai nilai standar tersebut salah satu syarat untuk menambah nilai yang kurang tersebut guru diharuskan mengikuti diklat sesuai ketentuan yang berlakau.
Dan Pendidikan dan latihan (diklat ) ini merupakan salah satu dari 10 komponen tersebut yang dinilai yang ada dalam portofolio dan memberi andil bagi guru dalam proses lulusnya sertifikasi para guru khususnya guru yang nilainya masih kurang dari ketentuan.
Banyak manfaat yang bisa dipetik dari kegiatan mengikuti diklat ini antara lain, menambah ilmu pengetahuan dan teknologi , sharing ( berbagi pengalaman dengan guru lain), meningkatkan pengalaman baru , membangun kerjasam kerjasama , meningkatkan ketrampilan ,kecakapan mengajar yang ada dalam diklat, membangun kerjasam kerjasama serta menperoleh sertifikat sebagai peserta.
Selama ini, tak sedikit guru yang sering ikut diklat tapi kurang perhatian terhadap manpaat dari bukti fisik diklat ini . Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah , maka saat ini baik sertifikat ,piagam atau surat keterangan sebagai bukti keikut sertaan kita mengikuti diklat , harus disimpan baik-baik untuk dimanfaatkan tatakala guru menyiapkan fortofolio untuk keperluan proses serifikasi.
Memang bentuk diklat ini bermacam-macam tergantung pada tujuannya . Yang jelas menilik cukup banyak manpaat yang dipetik dari kegiatan pendidikan dan latihan ini maka selayaknya nya para guru ikut serta dan memanpaatkan dengan baik kesempatan kegiatan diklat ini ***
Penulis : Pengajar Ekonomi / Akuntansi di SMA Negeri I Cisarua Kab Bandung Barat.
Agustus 19, 2009